Portal Informasi Publik PTUN MakassarTransparan • Akuntabel • Melayani
Logo PPID PTUN Makassar PPID PTUN MAKASSARPejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi
Layanan Informasi Publik

Selamat Datang di PPID
PTUN Makassar

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi merupakan layanan penyediaan informasi kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan informasi publik secara terbuka dan bertanggung jawab.

Banner Selamat Datang di PPID PTUN Makassar
Cepat dan Tepat WaktuPelayanan informasi yang responsif
Sesuai KetentuanBerpedoman pada peraturan perundang-undangan
Sederhana dan TerjangkauProses layanan yang mudah dipahami
Akses Informasi

Layanan Informasi Publik

Gunakan kategori layanan berikut untuk menemukan informasi yang Anda perlukan.

Informasi Berkala

Informasi yang diumumkan secara rutin sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

Lihat informasi →

Informasi Serta-Merta

Informasi yang perlu disampaikan segera kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat informasi →

Permohonan Informasi

Ajukan permohonan informasi publik melalui mekanisme layanan PPID yang tersedia.

Pelajari prosedur →

Maklumat Layanan Informasi Publik

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi siap memberikan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat waktu, berbiaya ringan, dan sederhana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Panduan Layanan

Alur Permohonan Informasi

Gambaran umum tahapan permohonan informasi publik.

LANGKAH 01

Sampaikan Permohonan

Ajukan permohonan informasi melalui kanal resmi PPID dan lengkapi persyaratan yang diminta.

LANGKAH 02

Verifikasi Permohonan

Petugas memeriksa kelengkapan permohonan dan memprosesnya sesuai prosedur yang berlaku.

LANGKAH 03

Tindak Lanjut

Permohonan ditindaklanjuti dan jawaban diberikan sesuai ketentuan serta batas waktu yang berlaku.

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Silakan hubungi PPID PTUN Makassar melalui kanal komunikasi resmi pengadilan atau kunjungi kantor untuk memperoleh panduan layanan informasi publik.

Kunjungi Website Resmi ↗